Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo di Hadapan Kepala Daerah: Hati Saya Bergetar Melihat Semangat Saudara-Saudara
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 7 November, Semua Daerah Level 1

Selasa, 04 Oktober 2022 - 07:11:00 WIB
Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 7 November, Semua Daerah Level 1
Ilustrasi PPKM level 1 (foto Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah mulai 4 Oktober sampai 7 November 2022. Semua daerah menerapkan PPKM level 1.

Hal ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 45 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 46 Tahun 2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 3 Oktober 2022.

“Kendati seluruh daerah berada pada level 1 tapi kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian Covid-19 mulai dari level desa/kelurahan sampai tingkat kabupaten/kota tetap harus dilakukan supaya kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga," ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.

Safrizal mengatakan penentuan level masih berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas dan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

"Serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat," kata Safrizal.

Dia mengatakan kasus Covid-19 sudah terkendali dalam beberapa bulan terahir. Kondisi itu juga dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi.

"Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, Forkompimda, TNI/Polri, atau pun para pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerja sama baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik," kata Safrizal.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut