JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan atau hingga 8 Februari. Sementara PPKM tahap pertama 11-25 Januari 2021.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan dilakukan setelah evaluasi terhadap PPKM tahap pertama. Dari hasil evaluasi tersebut kasus baru positif virus corona (Covid-19) masih tinggi.
“Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari 26 Januari sampai 8 Februari,” ujar Airlangga di Kantor Presiden, Kamis (21/1/2021). Perpanjangan PPKM juga kembali disampaikan Airlangga dalam konferensi pers virtual di Kemenko Perekonomian.
Editor : Kurnia Illahi