Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 8 Februari
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan atau hingga 8 Februari. Sementara PPKM tahap pertama 11-25 Januari 2021.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan dilakukan setelah evaluasi terhadap PPKM tahap pertama. Dari hasil evaluasi tersebut kasus baru positif virus corona (Covid-19) masih tinggi.
“Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari 26 Januari sampai 8 Februari,” ujar Airlangga di Kantor Presiden, Kamis (21/1/2021). Perpanjangan PPKM juga kembali disampaikan Airlangga dalam konferensi pers virtual di Kemenko Perekonomian.
Dia menyampaikan, per 20 Januari tingkat kasus positif Covid-19 kumulatif mencapai 939.948 orang dengan tingkat kesembuhan 81,2%. Kemudian tingkat kematian sebesar 2,9% dan positivity rate sebesar 16,6%.
PPKM diberlakukan di 77 kabupaten dan kota dari tujuh provinsi Jawa dan Bali, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali
“Dan hasil monitoringnya mengatakan, beberapa daerah secara nasional ada 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi dari 73 kabupaten dan kota. Kemudian 41 kabupaten dan kota risiko sedang. Dan 3 kabupaten dan kota risiko tinggi,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi