Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 3 Januari 2022
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Perpanjangan dimulai Selasa (14/12/2021) hingga Senin (3/1/2022) atau tiga pekan.
"(Diperpanjang) mulai besok sampai 3 Januari 2022," ujar Jodi Mahardi, Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
Diketahui PPKM Jawa-Bali berakhir pada hari ini, Senin 13 Januari 2021 setelah sebelumnya diperpanjang selama dua pekan sejak 30 November 2021.
Saat ini pemerintah tengah mewaspadai varian Omicron. Karenanya ada pembatasan akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia di samping pengetatan durasi karantina bagi WNI ataupun WNA yang dikecualikan.
Kemudian, pemerintah juga tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan pengetatan pada sektor tertentu pun dibuat meski tidak jadi melakukan penyeragaman PPKM.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq