Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 3 Januari 2022

Senin, 13 Desember 2021 - 15:42:00 WIB
Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 3 Januari 2022
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebut PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 3 Januari 2022. (Foto: Sekretariat Presiden).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Perpanjangan dimulai Selasa (14/12/2021) hingga Senin (3/1/2022) atau tiga pekan.

"(Diperpanjang) mulai besok sampai 3 Januari 2022," ujar Jodi Mahardi, Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).

Diketahui PPKM Jawa-Bali berakhir pada hari ini, Senin 13 Januari 2021 setelah sebelumnya diperpanjang selama dua pekan sejak 30 November 2021.

Saat ini pemerintah tengah mewaspadai varian Omicron. Karenanya ada pembatasan akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia di samping pengetatan durasi karantina bagi WNI ataupun WNA yang dikecualikan.

Kemudian, pemerintah juga tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan pengetatan pada sektor tertentu pun dibuat meski tidak jadi melakukan penyeragaman PPKM.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut