Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Pertimbangkan Buka Sekolah di Zona Kuning, Maksimal Kehadiran Siswa 30 Persen

Senin, 13 Juli 2020 - 13:56:00 WIB
Pemerintah Pertimbangkan Buka Sekolah di Zona Kuning, Maksimal Kehadiran Siswa 30 Persen
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk membuka sekolah di zona kuning atau daerah dengan risiko rendah penyebaran covid-19. Saat ini pemerintah baru membolehkan kegiatan belajar tatap muka di zona hijau.

"Kami sedang memikirkan permintaan dari sejumlah masyarakat agar zona kuning diizinkan untuk sekolah. Kami sedang membahas ini,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Doni mengatakan pembahasan untuk mengatur ketentuan pembukaan sekolah di zona kuning akan dilakukan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satunya membatasi kehadiran siswa.

"Kalau misal dibuka setiap pelajar hanya boleh mengikuti dua kegiatan. Lalu persentase pelajar di dalam kelas hanya 25-30 persen kapasitas," ucapnya.

Namun sekali lagi dia menegaskan bahwa hal ini belum menjadi keputusan. Dia juga menekankan hanya dua zona saja yang bisa menyelenggarakan pendidikan bila disetujui.

“Karena ini ada permintaan dari sejumlah orangtua dan juga pimpinan sekolah yang mengatakan sudah sekian lama tidak ada aktivitas. Tetapi kalau diizinkan hanya zona kuning saja. Zona hijau sudah diberikan rekomendasi. Tetapi ini masih dalam topik pembahasan saja,” ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut