Pemerintah Petakan Lahan Desa, Percepat Operasional Koperasi Merah Putih
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memetakan dan mendata lahan desa untuk pembangunan serta operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut, percepatan pemetaan dan pendataan tersebut sangat penting.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo, saat mewakili Menteri Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Operasionalisasi dan Pembangunan KDKMP.
Menurut La Ode, pemetaan distribusi lahan menjadi langkah strategis agar pembangunan fisik dan operasional koperasi dapat berjalan secara terencana, tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Pendataan dan pemetaan lahan KDKMP sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan sekaligus operasionalisasi. Data ini akan menjadi rujukan utama bagi pemerintah pusat dan daerah,” ujar La Ode dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).
Menkop Ferry: Gerai Kopdes Dapat Jadi Etalase Produk Lokal dari Program Rocket Youthpreneur
Dia juga menegaskan, pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam pengaturan penyaluran pendanaan KDKMP. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baik di tingkat pusat maupun daerah akan tetap berpedoman pada regulasi yang akan ditetapkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).