Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala BSKDN: Gerakan Indonesia ASRI Harus Dimulai dari Lingkungan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Petakan Lahan Desa, Percepat Operasional Koperasi Merah Putih

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:35:00 WIB
Pemerintah Petakan Lahan Desa, Percepat Operasional Koperasi Merah Putih
Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Operasionalisasi dan Pembangunan KDKMP (dok. Kemendagri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memetakan dan mendata lahan desa untuk pembangunan serta operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut, percepatan pemetaan dan pendataan tersebut sangat penting.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo, saat mewakili Menteri Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Operasionalisasi dan Pembangunan KDKMP.

Menurut La Ode, pemetaan distribusi lahan menjadi langkah strategis agar pembangunan fisik dan operasional koperasi dapat berjalan secara terencana, tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Pendataan dan pemetaan lahan KDKMP sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan sekaligus operasionalisasi. Data ini akan menjadi rujukan utama bagi pemerintah pusat dan daerah,” ujar La Ode dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).

Dia juga menegaskan, pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam pengaturan penyaluran pendanaan KDKMP. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baik di tingkat pusat maupun daerah akan tetap berpedoman pada regulasi yang akan ditetapkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Rakortas tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga terkait.

Dalam rapat tersebut juga disepakati perlunya percepatan penyelesaian regulasi teknis sebagai payung hukum penyaluran Dana Desa, Dana Alokasi Umum, dan Dana Bagi Hasil untuk mendukung pembangunan fisik gerai, gudang, serta sarana pendukung KDKMP. Hal ini dinilai penting mengingat Dana Desa tahun 2026 telah tersedia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan menegaskan, KDKMP yang telah terbangun secara fisik dapat segera dioperasionalkan. Dia juga mendorong percepatan pembangunan ribuan gerai baru yang berbasis pada data lahan desa yang telah terpetakan, dengan dukungan PT Agrinas dan TNI.

“Terhadap KDKMP yang telah terbangun, agar segera dioperasionalisasikan, dengan dukungan Agrinas untuk menyiapkan kelengkapan sarana pendukung dan isi gerai,” kata Zulkifli.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut