Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkop Pastikan Skema Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Berlaku Mulai Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Putuskan Kopdes Merah Putih Bisa Jual Obat Bebas Terbatas Seperti Apotek

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:48:00 WIB
Pemerintah Putuskan Kopdes Merah Putih Bisa Jual Obat Bebas Terbatas Seperti Apotek
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. KSP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bisa menjual obat bebas dan obat bebas terbatas. Keputusan ini diambil setelah dilakukan kesepakatan antara KSP, Menteri Kesehatan, BPOM dan kementerian/lembaga terkait lainnya.

"Muda-mudahan ini betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, karena memang harapan dari KDKMP adalah bagaimana nilai kemanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi tempat-tempat yang memang membutuhkan gerai obat karena tidak ada apotek, atau klinik, jadi altenatif yang bisa dibeli masyarakat," kata Listyo dalam keterangannya, dikutip Jumat (16/10/2026).

Listyo mengatakan, penyelesaian kendala ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kopdes segera beroperasi dan menyediakan kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah, dengan kehadiran Bapak Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, kemudian juga dari BPK RI, Bapak Slamet Edi, serta BPKP, semuanya bisa memberikan satu jawaban, konklusi, dan kesimpulan bahwa obat-obatan, baik yang bebas maupun bebas terbatas, bisa segera disalurkan di Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.

Dia menegaskan, hasil koordinasi tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, terutama dalam memastikan ketersediaan obat di gerai-gerai Kopdes.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut