Pemerintah Putuskan Kopdes Merah Putih Bisa Jual Obat Bebas Terbatas Seperti Apotek
JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bisa menjual obat bebas dan obat bebas terbatas. Keputusan ini diambil setelah dilakukan kesepakatan antara KSP, Menteri Kesehatan, BPOM dan kementerian/lembaga terkait lainnya.
"Muda-mudahan ini betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, karena memang harapan dari KDKMP adalah bagaimana nilai kemanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi tempat-tempat yang memang membutuhkan gerai obat karena tidak ada apotek, atau klinik, jadi altenatif yang bisa dibeli masyarakat," kata Listyo dalam keterangannya, dikutip Jumat (16/10/2026).
Listyo mengatakan, penyelesaian kendala ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kopdes segera beroperasi dan menyediakan kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, dengan kehadiran Bapak Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, kemudian juga dari BPK RI, Bapak Slamet Edi, serta BPKP, semuanya bisa memberikan satu jawaban, konklusi, dan kesimpulan bahwa obat-obatan, baik yang bebas maupun bebas terbatas, bisa segera disalurkan di Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.
Dia menegaskan, hasil koordinasi tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, terutama dalam memastikan ketersediaan obat di gerai-gerai Kopdes.
Listyo mendorong Agrinas dan pengelola koperasi untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dicapai agar penyediaan obat dapat berjalan sesuai arahan Presiden.
Listyo menjelaskan pengembangan gerai Kopdes Merah Putih perlu diikuti dengan ketersediaan barang yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Dalam rapat tersebut, dibahas rencana penyediaan obat yang semula mencakup 107 koperasi dan kemudian dikembangkan menjadi 8.000 hingga 10.000 gerai.
Listyo juga memastikan akan terus mengawal tindak lanjut hasil rapat bersama kementerian, lembaga dan pihak terkait untuk memastikan penyediaan obat di gerai Kopdes dapat dilaksanakan.
"Langkah ini diharapkan memperkuat fungsi koperasi sebagai salah satu alternatif akses masyarakat terhadap kebutuhan obat, terutama di wilayah yang belum memiliki apotek atau klinik," katanya.
Editor: Reza Fajri