Pemerintah RI: Kamboja Bukan Negara Penempatan Pekerja Migran Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan, pemerintah tak pernah menetapkan Kamboja sebagai negara penempatan PMI. Diketahui, Kamboja dianggap sebagai negara yang tidak aman untuk PMI.
"Saya ingin menjelaskan bahwa Kamboja itu bukan negara penempatan. Jadi pemerintah khususnya KP2MI belum pernah memutuskan menetapkan Kamboja sebagai negara penempatan pekerja migran," kata Mukhtarudin di Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Dia menegaskan, jika ada PMI yang berangkat ke Kamboja maka itu merupakan pemberangkatan ilegal atau korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mukhtarudin memastikan, pemerintah akan berupaya membantu para PMI yang menjadi korban penipuan di Kamboja.
"Jadi, kalaupun yang terjadi sekarang itu adalah berangkat secara ilegal, TPPO, dan lain-lain, tetapi negara tetap akan hadir memfasilitasi warga negara kita yang bermasalah di luar negeri," katanya.
Mukhtarudin menjelaskan, ada tiga syarat negara yang masuk kategori penempatan kerja PMI, yakni regulasi, jaminan sosial dan pelindungan. Pemerintah tak akan menempatkan WNI bekerja di negara yang tidak aman.
"Kemudian juga kita harus punya agreement, ada MoU dulu. Kita tidak mungkin menempatkan orang di negara-negara yang tidak aman, yang tidak punya jaminan sosial yang bagus, perlindungan yang bagus," kata Muktharudin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan, Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran Indonesia (PMI). Pernyataan ini dilontarkan merespons banyaknya PMI yang kabur dari perusahaan penipuan atau scamming di Kamboja.
"Kita terus mengampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja, buat pekerja migran kita," ujar Cak Imin saat ditemui di kantornya di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Cak Imin mengingatkan, Kamboja belum memiliki sistem pelindungan utama untuk PMI.
"Kalau sudah terlanjur di sana, maka harus ada upaya-upaya sistematis pelindungan yang dilakukan oleh P2MI dan seluruh lintas sektor," tambahnya.
Editor: Reza Fajri