Pemerintah Saudi: Habib Rizieq Bukan Sosok Menakutkan
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memastikan Habib Rizieq Syihab tidak memiliki masalah di Mekkah. Pemerintah Saudi juga menghormati serta memberikan perhatian pada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu.
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah al-Shuaibi mengatakan, Rizieq tidak memiliki masalah izin tinggal sebagaiman isu yang berkembang. Adapun mengenai kasus bendera yang terpasang di rumahnya, otoritas keamanan telah memeriksa.
"Berkaitan dengan izin tinggal dan informasi lainnya yang berkaitan dengan Habib Rizieq. Seandainya Habib Rizieq memiliki masalah di Kerajaan Arab Saudi tentu dia sudah dipenjara. Namun kita lihat dia masih dijamin kehidupannya, diperhatikan kehidupannya, baik oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi," ujar Osama di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).
Osama menjelaskan, Rizieq merupakan sosok yang dihormati baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Rizieq juga bukan sosok yang menakutkan.
"Saya kira Habib Rizieq bukan sosok yang menakutkan. Habib Rizieq seorang muslim, merupakan warga negara Indonesia. Beliau mendapat atensi dan perhatian dari pemerintah Indonesia dan juga dari Pemerintah Arab Saudi," ucapnya.

Rizieq diperiksa oleh kepolisian Makkah karena keberadaan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis pada dinding rumahnya.
Rizieq dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis Ammah (Intelijen Umum atau General Investigation Directorate/GID) lalu dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan, Rizieq ditahan pihak kepolisian wilayah Makkah.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis Aamah, HRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Makkah pada Selasa (6/11/2018) sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Pada hari itu juga, sekitar pukul 20.00, dengan didampingi staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Rizieq dikeluarkan dari tahanan kepolisian Makkah dengan jaminan.
Editor: Zen Teguh