Pemerintah Sebut 1 WNI Masih Bertugas di Kapal Diamond Princess
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengungkap ada satu warga negara Indonesia (WNI) kru kapal pesiar Diamond Princess yang menolak dievakuasi bersama 69 rekannya. Satu WNI itu memilih bertahan karena memegang peran penting dalam pengendalian kapal.
Fakta itu disampaikan juru bicara pemerintah dalam penanganan virus korona, Achmad Yurianto di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (7/3/2020). Satu kru itu ikut mengendalikan kapal untuk kembali ke pangkalannya.
"Yang bisa kita ajak pulang hanya 69 orang karena ada satu orang yang memilih tetap berada di kapal karena dia termasuk tenaga inti pengoperasian kapal untuk kembali ke pangkalannya," kata Yuri.
Dia menjelaskan kapal tersebut membutuhkan 50 kru dari berbagai negara untuk kembali ke pangkalannya di Seattle, Amerika Serikat. Yuri mengatakan penjemputan oleh pemerintah bukan merupakan mandat melainkan kesediaan untuk dievakuasi dan diobservasi.
"Dia sudah membuat pernyataan yang ditandatangani akan melanjutkan pekerjaannya, kita tidak bisa menolak ini, karena pengungsian ini sifatnya bukan mandatory, karena harus menandatangani kesediaan, untuk dijemput dan kesediaan untuk diobservasi," ujarnya
Sebanyak 68 kru Diamond Princess dan 10 kru pendamping dipindahkan dan diobservasi di Pulau Sebaru kecil, Kepulauan Seribu, Kamis (5/3/2020). Satu orang mesti diisolasi di Rumah Sakit Persahabatan karena diduga terjangkit virus korona.
Proses pemindahan berlangsung sekitar 30 menit dari KRI dr Soeharso-990 menuju dermaga Pulau Sebaru Kecil. Setelah tiba di dermaga, satu persatu peserta observasi berkumpul di pintu masuk Pulau Sebaru Kecil.
Sebanyak 78 WNI bekerja di Kapal Diamond Princess. Sebanyak sembilan orang positif terjangkit korona dan diisolasi di Jepang.
Editor: Rizal Bomantama