Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025 Menyentuh Hati: Muhasabah di Akhir Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Segera Revisi SKB Tiga Menteri Pengurangan Libur Panjang Akhir Tahun

Selasa, 24 November 2020 - 15:17:00 WIB
Pemerintah Segera Revisi SKB Tiga Menteri Pengurangan Libur Panjang Akhir Tahun
Menpan RB Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk mengurangi libur panjang akhir tahun. Selanjutnya pemerintah segera merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

SKB tersebut, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan RB No.440/2020, 03/2020, 03/2020. Revisi tersebut akan dirapatkan bersama Menko PMK.

“Dalam beberapa hari ke depan akan dirapatkan oleh Menko PMK untuk merevisi keputusan libur akhir tahun,” ujar Menpan RB Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Berdasarkan SKB tiga menteri terdapat 1 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama, yaitu Kamis (24/12/2020) Cuti Bersama Hari Raya Natal, Jumat (25/12/2020) Libur Nasional Hari Raya Natal dan Senin (28/12/2020) Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Kemudian, Selasa (29/12/2020) Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Rabu (30/12/2020) Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dan Kamis (31/12/2020) Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut