Pemerintah Segera Selesaikan Aturan Turunan UU Cipta Kerja
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah segera menyelesaikan aturan turunan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. UU yang menuai kontroversi publik itu segera diimplementasikan.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, UU yang baru saja disahkan oleh DPR itu akan berpengaruh terhadap perekonomian.
"Ini segera diselesaikan karena ingin segera diimplementasikan agar iklim investasi membaik dan menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Donny di Jakarta, Jumat (8/10/2020).
Dia menghormati demonstrasi masyarakat yang menolak UU tersebut selama tidak merusak dan mengganggu ketertiban. Dia mengingatkan, demonstrasi disertai anarkistis akan berhadapan dengan hukum.
"Kalau ada pidana tentu saja diproses secara hukum, jadi kalau demo damai dan tidak merusak itu bagian dari demokrasi, tapi kalau sudah vandalisme merusak fasilitas umum merugikan masyarakat tentu saja ada ketentuan perundang-undangan yang dilanggar," katanya.
Editor: Kurnia Illahi