Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Sekuritas Edukasi Having Fund di Universitas Respati Indonesia bersama BRI Manajemen Investasi
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Segera Selesaikan Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Jumat, 09 Oktober 2020 - 14:22:00 WIB
Pemerintah Segera Selesaikan Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah segera menyelesaikan aturan turunan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. UU yang menuai kontroversi publik itu segera diimplementasikan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, UU yang baru saja disahkan oleh DPR itu akan berpengaruh terhadap perekonomian.

"Ini segera diselesaikan karena ingin segera diimplementasikan agar iklim investasi membaik dan menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Donny di Jakarta, Jumat (8/10/2020).

Dia menghormati demonstrasi masyarakat yang menolak UU tersebut selama tidak merusak dan mengganggu ketertiban. Dia mengingatkan, demonstrasi disertai anarkistis akan berhadapan dengan hukum.

"Kalau ada pidana tentu saja diproses secara hukum, jadi kalau demo damai dan tidak merusak itu bagian dari demokrasi, tapi kalau sudah vandalisme merusak fasilitas umum merugikan masyarakat tentu saja ada ketentuan perundang-undangan yang dilanggar," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut