Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BRIN Hadirkan Teknologi Arsinum di Aceh Tamiang, Olah Air Banjir Jadi Siap Minum
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Siapkan Teknologi Terbaru Lacak Penyebaran Virus Korona

Rabu, 18 Maret 2020 - 11:52:00 WIB
Pemerintah Siapkan Teknologi Terbaru Lacak Penyebaran Virus Korona
Tangkapan Layar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Wiku Adi Sasmito di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sedang menyiapkan teknologi terbaru guna melacak penyebaran virus korona (covid-19). Dengan teknologi tersebut, diharapkan pelacakan tidak lagi dengan cara lama.

"Kami menggunakan teknologi sehingga pelacakannya tidak lagi menggunakan cara konvensional, dengan mempertanyakan kontaknya dengan siapa saja, pada hari itu, berapa lama dan di mana," ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Wiku Adi Sasmito di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Teknologi tersebut ke depannya, menurut dia, akan berkesinambungan dengan fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes). Penggunaan teknologi tersebut diklaim dapat memastikan dengan betul pergerakan penyebaran virus korona.

"Kita juga bisa mendapatkan itu dan nanti berhubungan dengan fasilitas kesehatan baik tempat Puskesmas dan rumah sakit sehingga kita semua bisa memastikan proses penyebarannya untuk bisa dibatasi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengonfirmasi tambahan pasien positif virus korona sebanyak 38 orang. Dengan demikian hingga Selasa, 17 Maret 2020 jumlah total pasien positif korona menjadi 172 orang.

Hal itu disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus korona, Achmad Yurianto di Graha BNPB, Jakarta. Penambahan paling banyak masih terjadi di wilayah DKI Jakarta.

"Tadi malam saya cek ada penambahan 12 kasus, lalu ditambah hasil penelitian spesimen Litbangkes yang menunjukkan 20 positif korona dan enam spesimen yang diteliti Universitas Airlangga juga dinyatakan positif sehingga total menjadi 172 kasus," tutur Yuri.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut