Pemerintah Tak Larang Masyarakat Mudik Idul Adha
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik saat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah yang jatuh pada 31 Juli 2020. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah akan melakukan pengawasan.
Hal itu disampaikan Muhadjir saat ditemaui di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2020). Muhadjir menegaskan pemerintah akan mengawasi secara ketat potensi arus mudik jelang Idul Adha.
"Memang tidak ada larangan tapi pasti akan kami awasi secara ketat," ujar mantan mendikbud itu.
Muhadjir mengatakan potensi mudik saat Idul Adha tetap ada meski istilah tersebut lebih banyak digunakan saat Hari Raya Idul fitri. Dia menyebut Polri akan melakukan pengaturan lalu lintas saat Idul Adha.
"Korlantas akan ikut mengatur," ucapnya.
Lebih lanjut, Kemenko PMK akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi potensi mudik jelang Idul Adha. Muhadjir mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan Kemenhub.
“Nanti akan kami koordinasikan dengan Kemenhub. Itu domainnya Kemenhub," kata Muhadjir.
Editor: Rizal Bomantama