Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Ternyata Pernah Busung Lapar, Penyakit Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Targetkan Angka Prevalensi Stunting di Bawah 14 Persen pada 2024

Kamis, 24 Maret 2022 - 17:58:00 WIB
Pemerintah Targetkan Angka Prevalensi Stunting di Bawah 14 Persen pada 2024
Presiden Joko Widodo saat meninjau program percepatan penurunan stunting di Desa Kesetnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis, (24/3/2022). (Foto: dok BKKBN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menargetkan angka prevalensi kekerdilan atau stunting pada 2024 berada di bawah 14 persen. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat meninjau program percepatan penurunan stunting di Desa Kesetnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis, (24/3/2022).

Dirinya mengatakan bahwa target tersebut harus menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah di Indonesia. “Saya minta seluruh gubernur, bupati, wali kota di seluruh Tanah Air juga akan saya sampaikan hal yang sama bahwa jangan sampai target angka 14 persen itu luput, harus tercapai,” ujarnya.

Presiden pun mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Menurutnya, kegiatan yang berkaitan dengan stunting seperti pendampingan calon pengantin sebelum menikah harus dikerjakan.

“Karena belum tentu semua pengantin itu tahu meskipun punya uang banyak tapi kalau enggak tahu apa yang harus dilakukan, disiapkan, itu bisa jadi keliru juga,” tuturnya.

Selain itu, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah juga akan melakukan intervensi terhadap gizi anak, kondisi rumah, dan ketersediaan air. Intervensi tersebut, lanjut Presiden, perlu dilakukan secara terpadu oleh seluruh pihak agar target 14 persen pada 2024 tercapai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut