Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tes PCR 15.000 Lebih Spesimen terkait Virus Corona

Rabu, 08 April 2020 - 17:46:00 WIB
Pemerintah Tes PCR 15.000 Lebih Spesimen terkait Virus Corona
Tangkapan layar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 15.000 spesimen melalui tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Tes tersebut dilakukan untuk orang yang sudah menjalani pemeriksaan ulang dan hasilnya dinyatakan positif corona serta mengalami klinis semakin berat.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto memaparkan, tes PCR dilakukan untuk menegakkan diagnosis dari mekanisme screening yang terarah. Sementara untuk ketersediaan reagan sudah mencapai 200.000.

"Oleh karena itu, kami tidak akan screening dengan PCR. Screening yang kami lakukan adalah dengan rapid test," katanya dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Pria yang akrab disapa Yuri ini mengatakan, persentase PCR terhadap pemeriksaan yang dilakukan relatif tinggi. "PCR tidak dilakukan metode acak, tapi terpilih dan terstruktur dimulai dari awal," ujarnya.

Yurianto mengungkapkan, tahapan yang terakhir yaitu dengan isolasi di rumah sakit. Isolasi tersebut dilakukan jika seseorang memiliki gejala klinis yang membutuhkan perayanan di rumah sakit dan juga tidak bisa melakukan isolasi mandiri.

"Strategi ini kami lakukan dalam rangka, mengefektifkan, mengefisienkan, dan tepat sasaran pada saat penggunaan sumber daya yang kami miliki, ini langkah kami dan konsisten terus-menerus," tuturnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut