Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Negara Ini Berlakukan Hari Libur Nasional setelah Kalahkan Jerman di Piala Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur di 2027, Ini Rincian Tanggalnya

Selasa, 15 September 2026 - 11:27:00 WIB
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur di 2027, Ini Rincian Tanggalnya
Ilustrasi pemerintah menetapkan 26 hari libur di 2027. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan 26 hari libur nasional dan cuti bersama 2027. Jumlah itu terdiri atas 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Keputusan tersebut ditetapkan setelah Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa (15/9/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menjelaskan rincian hari libur nasional dan cuti bersama tersebut dalam konferensi pers.

“Jadi ada 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama,” kata Pratikno dalam konferensi persnya, Selasa (15/9/2026).

Menurut Pratikno, penetapan cuti bersama telah mempertimbangkan kelancaran masyarakat dalam menjalankan ritual keagamaan, termasuk kegiatan mudik Lebaran serta perayaan hari besar keagamaan lainnya.

“Cuti bersama ini berlaku untuk ASN. Sedangkan untuk swasta, sifat dari cuti bersama adalah fakultatif. Jadi bisa ada, bisa dilakukan, bisa tidak,” sambungnya.

Daftar hari libur nasional 2027:

1 Januari 2027 — Tahun Baru 2027 Masehi
5 Januari — Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1448 Hijriah
6 Februari — Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
8 Maret — Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
10-11 Maret — Idul Fitri 1448 Hijriah
26 Maret — Wafat Yesus Kristus
28 Maret — Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei — Hari Buruh Internasional
6 Mei — Kenaikan Yesus Kristus
17 Mei — Idul Adha 1448 Hijriah
20 Mei — Hari Raya Waisak 2571 BE
1 Juni — Hari Lahir Pancasila
6 Juni — 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
15 Agustus — Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
17 Agustus — Proklamasi Kemerdekaan
25 Desember — Kelahiran Yesus Kristus
26 Desember — Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1449 Hijriah
Cuti Bersama 2027

Selain 18 hari libur nasional, pemerintah menetapkan 8 hari cuti bersama pada 2027.

Berikut rinciannya:

5 Februari — Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
9, 12, dan 15 Maret — Idul Fitri 1448 Hijriah
25 Maret — Wafat Yesus Kristus
18 Mei — Idul Adha 1448 Hijriah
19 Mei — Hari Raya Waisak 2571 BE
24 Desember — Kelahiran Yesus Kristus

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut