Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cuti Bersama Natal, Ragunan Dikunjungi 19.333 Wisatawan
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran 29 April sampai 6 Mei 2022

Rabu, 06 April 2022 - 17:19:00 WIB
Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran 29 April sampai 6 Mei 2022
Presiden Jokowi mengumumkan cuti bersama pada 29 April sampa 6 Mei 2022 (Foto: Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan libur Idul Fitri pada 2 dan 3 Mei 2022. Sedangkan cuti bersama pada 29 April hingga 6 Mei 2022.

"Menentapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022," kata Jokowi melalui konferensi pers, Rabu (6/4/2022).

Jokowi meminta masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum selesai.

"Kita harus tetap waspada," kata Jokowi.

Selain itu, bagi masyarakat yang akan mudik diminta untuk segera vaksin booster Covid-19. Dia menyebut ada 85 juta orang yang akan mudik tahun ini.

"Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut