Pemerintah Tetapkan KKB Papua sebagai Teroris, Polri Mulai Identifikasi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT). Polisi segera merespons dengan melakukan identifikasi.
Polri menyatakan telah mengidentifikasi KKB yang sudah dilabeli terorisme. Dengan begitu, kedepannya nanti aparat langsung melakukan penegakan hukum kepada kelompok tersebut.
"Semua telah teridentifikasi, ada beberapa kelompok menganggu daripada rasa aman dan damai masyarakat Papua. Kelompok-kelompok ini sudah teridentifikasi oleh aparat keamanan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
Menurut Rusdi, dengan teridentifikasinya kelompok itu maka mereka-mereka yang dipastikan dalam kategori itu akan masuk dalam target penindakan sebagai kelompok teroris.
Sekadar diketahui, hasil pemetaan Polda Papua, setidaknya, ada enam kelompok KKB di wilayah Kabupaten Puncak, Intan Jaya dan Nduga.
Para pimpinan KKB yang aktif di wilayah pegunungan Papua itu sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO kepolisian seperti Lekagak Telenggen, Militer Murib, Sabinus Waker, dan Egianus Kogoya.
"Ke depan melihat, ketika mereka diberikan label terorisme. Dikenakan Undang-undang pemberantasan terorisme," ujar Rusdi.
Rusdi menyebut, polisi saat ini masih mengkaji mekanisme penerjunan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ke wilayah Papua untuk ikut memburu kelompok terorisme itu.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq