Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik
Advertisement . Scroll to see content

Pemilih Pemula Pemilu 2024: Aktif Menuju Pasif atau Pasif Menuju Aktif

Minggu, 05 November 2023 - 09:55:00 WIB
Pemilih Pemula Pemilu 2024: Aktif Menuju Pasif atau Pasif Menuju Aktif
Ilustrasi pemilih pemula dalam Pemilu 2024 (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Anggita Rahma Shela, Dandy Rayhan Kharisma
Universitas AlAzhar Indonesia
Juara 1 Penulisan Opini pada Thematic Communication Festival 2023 diselenggarakan Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi Korwil Jabodetabek bekerjasama dengan Politeknik Negeri Media Kreatif

JAKARTA, iNews.id - Indonesia akan menggelar pesta demokrasi dengan menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilu telah dilaksanakan sejak tahun 1955 hingga yang terakhir kali pada tahun 2019. 

Pada 2024 nanti, pemilu yang akan diselenggarakan antara lain pemilihan Presiden, pemilihan Legislatif, dan pemilihan Kepala Daerah. Setiap pagelaran Pemilu, dibutuhkan dan diwajibkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak suaranya, adanya partisipasi ini dianggap sebagai bentuk penggunaan hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam menggunakan hak suaranya untuk memilih.

Kini, masing-masing Bakal Calon Presiden (Bacapres) semakin menunjukkan eksistensinya di hadapan masyarakat. Tampil di beragam acara televisi, media sosial maupun medial digital telah dilakukan oleh Bacapres, seperti yang dilakukan terbaru di acara Mata Najwa yang berkolaborasi antara Narasi TV dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam program Mata Najwa on Stage “Bacapres Bicara Gagasan”.
Adu gagasan yang dilakukan oleh Bacapres tersebut dilakukan secara terbuka di hadapan pakar politik, dosen, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang digelar di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan disiarkan secara live di Youtube yang dapat diakses oleh semua kalangan di segala penjuru.

Negara Demokrasi
“Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” merupakan kalimat masyhur yang diungkapkan oleh Abraham Lincoln, menandakan bahwa rakyat diharuskan terlibat dan berkontribusi dalam setiap aspek pemerintahan. Dalam negara demokrasi, setidaknya terdapat empat ciri sebagai tanda suatu bangsa menganut sistem demokrasi, yaitu: pemilu; partisipasi warga negara; equality, kebebasan berpendapat. 

Pertama, pemilu merupakan proses politik yang secara konstitusional bersifat keharusan bagi negara demokrasi. Kedua, partisipasi warga negara, dalam hal ini berkaitan dengan pemilu, yakni seluruh masyarakat wajib berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan yang menentukan nasib bangsa ke depan untuk mengukur tingkat kepedulian rakyat.

Ketiga, equality, keterlibatan seluruh warga negara dalam pemilu harus mendapatkan perlakuan hukum yang sama. Keempat, kebebasan berpendapat, setiap lapisan masyarakat memiliki hak atas kebebasan dalam mengeluarkan pendapat.

Pada negara yang menganut sistem demokrasi, termasuk Indonesia, pagelaran Pemilu selain untuk menyeleksi penyelenggara negara juga ditujukan untuk sarana edukasi kepada masyarakat dalam mewujudkan kedaulatan rakyat dan memastikan kekuasaan tertinggi terletak di tangan rakyat. 

Sehingga melalui pemilihan umum paling tidak akan adanya pergantian atau peralihan kekuasaan yang berdasarkan hasil pemilihan yang sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi yang telah ditetapkan (Asshidiqie, dalam Hidayat 2020). 

Sebagai warga negara, tentunya sangat layak untuk menggunakan hak suara dan hak pilihnya untuk menjalankan kewajiban sebagai partisipasi dalam demokrasi bangsa ini. Satu suara yang dimiliki oleh satu individu tentunya berdampak besar terhadap nasib kedepan suatu bangsa. 
Pemilu memiliki asas LUBER dan JURDIL yaitu, Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia hingga Jujur dan Adil. Asas ini tentunya merupakan pegangan untuk mewujudkan Pemilu dengan prinsip-prinsip yang diharapkan oleh masyarakat.

Sehingga berdasarkan asas tersebut, rakyat tentunya tidak harus merasa tertekan atau terintimidasi oleh siapa pun dalam memilih pilihan pemimpinnya. Rakyat Indonesia harus memilih pemimpin atau wakil rakyat yang sesuai dengan hati nurani dari pilihannya masing-masing, aspirasi rakyat juga harus tersampaikan dalam agenda pemilu.

Sehingga hal ini menjadi dasar bahwa Pemilu merupakan hasil dari kesadaran dan pilihan setiap warga negara dan tidak dapat dibeli dengan apapun (Hidayat, 2020).

Aktif atau Pasif

Klasifikasi peserta Pemilu juga telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dalam pasal 1 PKPU No.7 Tahun 2022 yang mengatur tentang pemilih dalam pemilu ialah warga negara Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Partisipatif masyarakat dalam Pemilu sangat dibutuhkan, kualitas pemilu akan bergantung pada tinggi rendahnya tingkat partisipasi, karena adanya partisipasi ini akan terlihat dari seberapa besar masyarakat tertarik untuk memperhatikan keadaan negara (Muhaling, dalam Yusrin dan Salpina, 2023). 

Menurut Herbert McClosky (dalam Miriam Budiardjo, dikutip Zulfikar, 2018) partispasi politik dimaknai sebagai kegiatan-kegiatan sukarela dari warga negara melalui bagaimana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau secara tidak langsung dalam proses pembentukan kebijakan umum.

Sejumlah data menyebutkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2024 didominasi dari kelompok generasi millenial dan generasi Z. Merujuk dari data yang diperlihatkan oleh Kompas.com, tercatat bahwa pemilih yang termasuk kalangan dari generasi Z berjumlah sebanyak 46,8 juta atau sekitar 22,8 persen, dan pemilih kalangan generasi milenial sebanyak 68,8 juta atau 33,6 persen.

Hal ini menandakan bahwa pada pemilu 2024 nanti didominasi besar oleh generasi muda bangsa Indonesia. Pemilih pemula menjadi salah satu perhatian utama dalam rangkaian pemilu, pemilih pemula dinilai memiliki perilaku dengan antusiasme tinggi dalam menentukan pilihannya.

Pemilih pemula dijelaskan oleh I Gede Suka Astreawan dalam tulisannya di Website Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemilih dengan pilihan politiknya dipengaruhi oleh motivasi ideologis tertentu dan lebih didorong oleh konteks dinamika lingkungan politik lokal. Pemilih pemula juga diyakini sebagai pemilih dengan sikap labil atau tidak stabil dalam menentukan pilihannya, sehingga sejauh mana pemilih pemula dapat melibatkan dirinya pada pemilu 2024 nanti.

Dalam sebuah survei jajak pendapat sederhana yang dilakukan oleh penulis kepada 100 mahasiswa semester tujuh di Jabodetabek sebagai pemilih pemula dalam pemilu 2024, dalam survei tersebut mendapatkan hasil bahwa 95 persen responden akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 nanti.

 Selain itu, terdapat angka sebesar 48 persen yang menunjukkan bahwa mahasiswa semester tujuh merasa cukup antusias dalam menggunakan hak pilih pertamanya, seperti pada grafik dibawah ini:

Figure 1 Antusiasme dalam Menggunakan Hak Pilih
Figure 1 Antusiasme dalam Menggunakan Hak Pilih

Dalam grafik tersebut juga menunjukkan bahwa mahasiswa semester tujuh sebagai pemilih pemula hanya merasa cukup antusias dengan lebih rendah angka sangat antusias yang hanya mendapatkan persenan sebesar 32 persen. Ditengah tingginya antusiasme generasi muda mahasiswa semester tujuh sebagai pemilih pemula namun dirasa masih belum optimal dalam mengenal calon-calon pemimpinnya dalam pemilu 2024.

Figure 2 Pengetahuan Responden
Figure 2 Pengetahuan Responden

Pemilih pemula, dalam hal ini generasi muda atau mahasiswa semester tujuh nampaknya masih sebatas mengetahui secara umum akan calon-calon pilihan dalam pemilu 2024, hal ini dibuktikan dengan hasil sebesar 51 persen mahasiswa masih hanya mempelajari Bacapres yang akan maju pada pemilu 2024.

Menariknya, generasi muda nampaknya hanya tertarik dan antusias spesifik terhadap sekedar memberikan suaranya pada pemilu nanti, dan cenderung tidak cukup tertarik dalam rangkaian atau tahapan yang berkaitan dengan pemilu 2024 nanti. Angka konkret didapatkan bahwa hanya 17 persen dari 100 mahasiswa generasi muda yang ingin terlibat aktif dalam kegiatan tahapan pemilu 2024.

Figure 3 Responden ingin terlibat dalam tahapan pemilu
Figure 3 Responden ingin terlibat dalam tahapan pemilu

Seperti pada grafik di atas, persenan besar lebih didominasi oleh generasi muda yang hanya ingin memberikan suaranya dalam pemilu tanpa terlibat akitf dalam kegiatan politik lainnya, hal ini memperoleh angka sebesar  39 persen.

Menanggapi hal ini, penulis melakukan wawancara sederhana dengan narasumber dari lembaga riset Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim S.Sos., M.Si. beliau mengatakan bahwa sikap ini cukup lazim dialami oleh sebagian besar pemilih pemula, dan biasanya generasi muda yang aktif dalam tahapan pemilu memiliki latar sebagai ketua organisasi ataupun keketuaan lainnya yang sudah melek akan isu-isu politik.

“Hal ini cukup lazim dialami oleh sebagian besar pemilih pemula,  pada dasarnya pemilih pemula membutuhkan adanya gerakan yang mendorong untuk mengantarkan serta menggerakkan mereka pada sikapnya untuk aktif mengikuti tahapan pemilu. Pemilih pemula yang antusias nya tinggi terhadap tahapan pemilu biasanya sudah memiliki latar belakang atau posisi-nya pada suatu organisasi tertentu.”

Keterlibatan generasi muda dalam partisipan aktif pada tahapan pemilu dirasa sebagai hal yang sangat penting, melihat beragam data yang telah dijabarkan sebelumnya dapat digambarkan bahwa pemilih pemula memiliki ketertarikan yang tinggi akan pemilu 2024 namun perlu adanya gerakan ajakan kepada pemilih pemula yang dirasa cukup awam terhadap calon-calon yang akan maju pada pemilu 2024 nanti. 

Keikutsertaan generasi muda tentunya tidak hanya terjadi saat pemilu, meniti jauh kebelakang, berdirinya bangsa Indonesia juga tidak terlepas dari perjuangan kaum muda Indonesia. Salah satu gerakan penting yang dilakukan oleh generasi muda Indonesia adalah saat di ikrarkan-nya Sumpah Pemuda pada tahun 1928 lalu.

Lewat gerakan tersebut, generasi muda Indonesia pada saat itu mampu bersatu untuk menyatukan beragam perbedaan dan bersatu untuk berbangsa Indonesia. Gerakan golongan muda Indonesia pada peristiwa Rengasdengklok juga memiliki dampak yang besar terhadap kemerdekaan Indonesia, saat itu golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Tokoh-tokoh golongan muda saat ini merupakan generasi muda potensial yang dimiliki bangsa ini, usianya yang masih muda sudah mampu mengambil sikap untuk kepentingan bangsa, beberapa tokoh golongan muda yang terlibat saat itu seperti Sukarni yang usianya baru 29 tahun, Chaerul Saleh juga baru berusia 29 tahun, Wikana dengan usia 31 tahun hingga yang lainnya dengan usia yang terbilang cukup muda. 
Tentunya hal ini menandakan keterlibatan generasi muda sangat dibutuhkan untuk pemikiran-pemikiran yang lebih fresh sehingga adanya inovasi-inovasi baru dalam penyegaran pemilu 2024 nanti. Keaktifan generasi muda sebagai pemilih pemula tentu akan berdampak besar bagi keberlangsungan pemilu 2024.

Sebab, dalam suatu pemilu dipastikan membutuhkan biaya besar dalam pelaksanaannya. Berdasarkan data yang kami peroleh dari lembaga riset Motion Cipta Matrix, Indonesia sebagai negara urutan tiga teratas dengan biaya pemilu di Dunia. Biaya pemilu di Indonesia menyentuh angka Rp579.043.000 per-orangnya.

Dengan biaya yang sangat besar, tentunya satu suara akan sangat berharga untuk dimaksimalkan. Namun, tidak hanya semata-mata hanya tentang nominal, melainkan kewajiban untuk memenuhi hak suara adalah pada nasib dan keberlanjutan bangsa agar dipimpin oleh sosok yang dapat mewujudkan visi misi yang membuat perubahan positif untuk bangsanya.

Untuk mewujudkan pemilu yang memiliki nilai lebih, dibutuhkan peran generasi muda tidak hanya sekadar menggunakan hak pilihnya, tetapi juga peran dalam partisipasi nya untuk tahapan dalam pemilu 2024 nanti. Setidaknya terdapat enam peran generasi muda dalam keterlibatannya pada tahapan pemilu, di antaranya:

Keterlibatannya dalam penyelenggara pemilu, keterlibatan yang dimaksud adalah dengan pada terjun langsung dan bergabung dengan lembaga terkait yang mengikuti kegiatan atau tahapan pemilu 2024 nanti;

Pengawasan pada setiap tahapan pemilu, dalam hal ini ditujukan pada pengamatan akan situasi yang terjadi dalam rangkaian pemilu nanti, mulai dari masa kampanye hingga pemungutan suara;

Sosialisasi pemilu, peran ini sangat dibutuhkan bagi masyarakat, generasi muda yang dianggap sudah memiliki latar belakang akan isu-isu pemilu diharapkan bisa membagikan ilmunya kepada generasi muda lain hingga masyarakat luas agar mengetahui dan memahami makna pemilu sebenarnya;

Pendidikan pemilih, pendidikan pemilih dimaksudkan agar pemilih memiliki dasar-dasar pengetahuan akan pentingnya pemilu dalam negara demokrasi;

Survei atau jajak pendapat terkait pemilu, dalam hal ini generasi muda setidaknya bisa melakukan atau paling tidak membaca terkait hasil survei atau tulisan-tulisan yang berisikan data-data yang merujuk pada pemilu 2024 nanti;
Penghitungan cepat hasil pemilu, generasi muda diharapkan juga dapat menghadiri penghitungan pada hasil pemilu nantinya di tempat pemilihan umum masing-masing.

Peran-peran yang seharusnya dilakukan oleh generasi muda, khususnya pemilih pemula adalah berpartisipasi secara aktif dan semaksimal mungkin, tidak hanya sekedar menggunakan hak pilihnya tetapi juga ikut andil dalam tahapan pemilu 2024. Namun, penyelenggara pemilu, misalnya seperti KPU juga harus memberikan wadah kepada para generasi muda untuk bisa memaksimalkan kontribusinya.

Penyelenggara pemilu harus memberikan sosialiasi dan edukasi secara masif agar generasi muda tergerak untuk tertarik mengkuti tahapan pemilu 2024. Sehingga jika antara penyelenggara pemilu dan generasi muda bersinergi bersama, tentunya diharapkan pelaksanaan pemilu 2024 tidak hanya sekadar menggunakan hak suara, melainkan sebagai wadah untuk menciptakan semangat nasionalisme untuk persatuan demi kemajuan dan kemakmuran bangsa di masa yang akan datang.

Anggita Rahma Shela, Dandy Rayhan Kharisma
Universitas AlAzhar Indonesia
Juara 1 Penulisan Opini pada Thematic Communication Festival 2023 diselenggarakan Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi Korwil Jabodetabek bekerjasama dengan Politeknik Negeri Media Kreatif

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut