Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istri Eks Mentan SYL Dipanggil KPK, Kasus Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Travel Minta Bantuan Hakim agar SYL Bayar Perjalanan Dinas ke Spanyol Rp1 Miliar

Rabu, 05 Juni 2024 - 18:00:00 WIB
Pemilik Travel Minta Bantuan Hakim agar SYL Bayar Perjalanan Dinas ke Spanyol Rp1 Miliar
Pemilik travel meminta bantuan kepada hakim agar SYL dan pejabat Kementan melunasi perjalanan dinas ke Spanyol yang belum dibayarkan sebesar Rp1 miliar. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemilik Suita Travel, Harly Lafian meminta bantuan kepada hakim agar mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) melunasi biaya perjalanan dinas ke Spanyol. Nominalnya mencapai Rp1 miliar lebih.

Hal itu disampaikan Harly saat bersaksi di persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024). 

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh bertanya apakah Harly pernah menagih biaya perjalanan dinas yang belum dibayarkan itu. Harly pun mengaku telah menagih dengan mengirim pesan dan mendatangi Kantor Kementan, namun tidak membuahkan hasil. 

"Selama itu saya cuman pernah satu kali  dipanggil, satu kali datang meeting untuk menanyakan, meeting dengan banyak orang saya kurang ngerti siapa-siapa juga untuk menanyakan tentang perjalanan saja, setelah itu tidak pernah ada lagi komunikasi," kata Harly di ruang sidang. 

"Gitu ya? Saudara kan dirugikan ini, sementara ini kan perjalanan dinas" kata Rianto. 

Mendengar pernyataan itu, Harly pun meminta bantuan hakim agar biaya perjalanan dinas itu dilunasi.

"Kami mohon Yang Mulia juga bantu," kata Harly.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut