Pemko Makassar Paparkan Sistem Perpajakan Pakinta di Hadapan Wali Kota Tarakan
MAKASSAR, iNews.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menjelaskan sistem perpajakan Kota Makassar kepada Wali Kota Tarakan Khairul beserta jajarannya, saat kunjungan studi tiru Pemerintah Kota Tarakan bersama Bank Kaltimtara.
Dalam menerima kunjungan tersebut, Firman turut mendampingi Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi. Mantan Kabag Humas itu terlebih dahulu memperkenalkan aplikasi yang dirilisnya pada 2022 lalu, yakni Pakinta.
Pakinta atau dikenal juga dengan 'Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi' ini dihadirkan guna memudahkan layanan akses bayar pajak daerah di Makassar. Dia menjelaskan, aplikasi Pakinta dapat dengan mudah diunduh melalui Play Store.
Aplikasi tersebut juga dapat diakses oleh seluruh wajib pajak dengan hanya memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP). Setelah itu, wajib pajak bisa melihat langsung status bayar pajak, denda, dan tagihan pajak.
“Pembayarannya pun tidak repot lagi ke kantor bapenda. Cukup membayar melalui Indomaret, Alfamart, Ovo dan Qris dan beberapa kanal pembayaran lainnya,” ujarnya, Jumat (4/8/2023).
Melalui sistem perpajakan aplikasi Pakinta yang mudah, Pemko Makassar telah menyabet Juara 1 Penggunaan (QRIS) Kategori Retribusi dan Pajak Daerah dengan Pembayaran Digital.
Mendengar paparan tersebut, Wali Kota Tarakan Khairul terkesima dan memperhatikan detail setiap penjelasan sistem Pakinta tersebut.
“Setelah beberapa jam kami berbincang dan bertanya tentang sistem. Kami tidak salah berkunjung ke Makassar untuk mempelajari sistem perpajakannya,” katanya.
Dia mengaku, akan sesegera mungkin memperbaiki sistem perpajakan di Kota Tarakan dengan mengaplikasikan beberapa ilmu yang dibawa dari Kota Makassar.
Editor: Rizqa Leony Putri