Pemprov Jakarta Imbau Perusahaan Terapkan WFH Hari Ini, Antisipasi Demo Ricuh
JAKARTA, iNews.id - Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta mengimbau perusahaan menerapkan kebijakan work from home (WFH) pada Senin (1/9/2025). Imbauan dikeluarkan demi mengantisipasi demo ricuh seperti yang terjadi beberapa hari terakhir.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disnakertransgi Nomor: e0014/SE/2025 yang ditandatangani Kepala Disnakertransgi Jakarta Syaripudin.
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim menekankan imbauan WFH bagi perusahaan swasta bersifat situasional.
"Perihal imbauan WFH untuk perusahaan-perusahaan di Jakarta terutama yang lokasinya berdekatan dari dampak penyampaian aspirasi massa bersifat situasional dan tidak wajib," kata Chico saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
Chico menyebut imbauan sudah diteruskan ke sejumlah asosiasi pengusaha hingga Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Disnakertransgi terus melakukan monitor perusahaan yang mengambil kebijakan WFH tersebut.