Pemuda Mabuk Ngamuk di Radio Dalam Jaksel Dipastikan Bukan Anggota BIN
JAKARTA, iNews.id - Deputi Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Prabawa Ajie angkat suara terkait viral pemuda mabuk yang mengamuk dan mengaku sebagai anggota BIN di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan (Jaksel). Dia menegaskan, pria dalam video itu bukan anggota BIN.
"Bukan anggota BIN, tetapi hanya mengaku-ngaku sebaga anggota BIN," ujar Prabawa dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8/2024).
Dia mengatakan, pihaknya telah menelusuri video viral tersebut. Berdasarkan hasil investigasi internal, pemuda itu bukan anggota BIN.
"Setiap personel BIN selalu mendapat pembinaan rutin dari atasannya agar dapat menghindari hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan mematuhi kode etik intelijen serta sumpah Intelijen," tuturnya.
Dia menyesalkan peristiwa itu. Sebab, nama institusi BIN akan terdampak.
"Aksi tersebut sangat disayangkan, karena dapat merusak nama institusi BIN yang telah bekerja secara profesional," katanya.
Sebelumnya, seorang pemuda mengamuk di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan pada Kamis (1/8/2024) dini hari. Pria tersebut mengaku anggota BIN dan TNI.
Kejadian tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pria yang mengenakan kemeja coklat dan kaos hitam itu awalnya ribut dengan pacarnya usai pulang dari klub. Kemudian pria itu mengejar taksi online yang dinaiki pacarnya.
Keributan pun terjadi karena pria itu menabrak taksi online yang ditumpangi pacarnya. Sang sopir disangka membawa kabur pacarnya.
"Mobil gue lu tabrak, penyok tuh," kata sang sopir dalam video yang beredar di akun Instagram @jakartaselatan24jam, Jumat (2/7/2024).
Kemudian pria itu mengamuk dan memarahi pacarnya dengan kata-kata kasar. Warga yang di lokasi pun marah dengan aksi pria itu.
"Mantan Intelijen Negara gue, asal kalian tahu," kata pria itu dengan nada kasar.
"Gue anggota TNI bang, gue BIN bang," sambungnya.
Pria itu akhirnya dihajar warga sekitar karena berkata kasar. Warga kemudian membawa pria itu ke Polres Jaksel untuk diproses hukum.
Editor: Rizky Agustian