Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes Bantah 3 Kasus Positif Hantavirus DKI Jakarta Terkait Kapal Pesiar MV Hondius
Advertisement . Scroll to see content

Pemudik dari Jabodetabek Berstatus ODP dan Harus Isolasi Mandiri

Kamis, 02 April 2020 - 11:22:00 WIB
Pemudik dari Jabodetabek Berstatus ODP dan Harus Isolasi Mandiri
Presiden Joko Widodo (dok Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jumlah pemudik yang pulang ke kampung halaman terus bertambah. Pemudik yang berasal dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tengerang dan Bekasi (Jabodetabek) akan  ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan  (ODP).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan  semua jajarannya mengawasi warga yang  mudik. Dia meminta pemudik ditetapkan sebagai ODP dan diisolasi.

"Saya ingin mendorong agar ada partisipasi di tingkat komunitas baik itu RW maupun RT. Pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diberlakukan sebagai ODP, sehingga harus jalankan isolasi mandiri," kata Jokowi membuka rapat terbatas via online, Kamis (2/4/2020).

Jokowi juga mengingatkan agar tiap desa bisa menggunakan dana desa sebagai jaring pengaman sosial di tengah pandemi virus Corona. Dia meminta agar ada pengawasan untuk penggunaan dana desa itu.

"Kemudian di hilir pengawasan dan pengendalian di level daerah utamanya di level kelurahan dan level desa sekarang ini saya lihat sudah mulai digerakkan oleh daerah dan mulai bergerak," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut