Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Mesin Pembuat Pil Ekstasi di Tangerang, 30 Menit Bisa Hasilkan 3.000 Butir

Jumat, 02 Juni 2023 - 20:26:00 WIB
Penampakan Mesin Pembuat Pil Ekstasi di Tangerang, 30 Menit Bisa Hasilkan 3.000 Butir
Mesin pembuat ekstasi yang disita di Tangerang (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri turut menyita mesin pembuat pil ekstasi usai penggerebekan pabrik ekstasi di kawasan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Mesin itu diketahui bisa mencetak pil ekstasi dengan banyak dan cepat.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, alat tersebut bisa mencetak 3.000 butir pil ekstasi dengan cepat dalam waktu 30 menit atau setengah jam. 

Bahkan, Komjen Agus menilai alat tersebut tidak biasa untuk produksi narkotika level industri rumahan.

"Kalau home industry alat cetaknya tidak seperti ini. Karena setengah jam bisa 3.000 (butir). Alat ini cukup efektif untuk membuat pil ini, makanya kalau segera tidak dilakukan penindakan khawatir akan beredar," ucap Agus, Jumat (2/6/2023).

Polisi juga menggerebek pabrik ekstasi di Semarang yang masih satu jaringan dengan pabrik di Kabupaten Tangerang ini. Total ada 4 tersangka yang ditahan yakni berinisial TH (39) dan N (27) di Kabupaten Tangerang serta MR (27) dan ARD (24) di Semarang.

"Kita langsung koordinasi dengan wilayah dengan Pak Kapolda Banten dan Kapolda Jateng untuk melakukan langkah penindakan, jangan sampai produksi ini ke pasaran yang tentunya akan menimbulkan korban kepada masyarakat," kata Agus.

Sebelumnya, polisi mendapat informasi adanya pengiriman alat pembuatan ekstasi dan bahan bakunya lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Komjen Agus yang mendapat informasi itu lalu memerintahkan jajarannya menggerebek lokasi di Tangerang pada Kamis (1/6/2023) malam.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut