Penampakan Porsche yang Disita dari Pegawai KPK Gadungan Pemeras Pejabat Pemkab Bogor
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusuf Sulaeman, pegawai KPK gadungan yang diduga memeras pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Sejumlah barang bukti disita dari tangan Yusuf.
Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD.
Adapun mobil mewah itu sempat diperlihatkan ke publik. Terlihat, kendaraan berwarna putih itu diparkirkan di depan lobi Kantor KPK.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari salah satu pejabat Pemkab Bogor. Pejabat itu mengadukan Yusuf yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, kata Tessa, KPK menurunkan penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.
"Didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Dia mengatakan, tim lalu menangkap Yusuf di salah satu rumah makan. Yusuf kemudian dibawa ke Kantor KPK untuk diperiksa intensif.
Yusuf kemudian diserahkan ke Polres Bogor untuk diproses hukum, Jumat (26/7/2024) dini hari. Setelah menjalani pemeriksaan, Yusuf turun dari lantai dua kantor lembaga antirasuah dikawal beberapa orang.
Sebagian besar orang yang mengawal Yusuf tampak mengenakan rompi berwarna biru gelap bertuliskan reserse di dada. Sementara itu, Yusuf terlihat mengenakan pakaian berwarna coklat dan diborgol.
Dia mengaku tidak berniat memeras sejumlah pejabat dengan mengatasnamakan pegawai KPK. Namun, dirinya melihat ada celah dalam E-Katalog pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Celah itu dimanfaatkan untuk memeras pejabat di sana.
"Enggak ada (niat meras). Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat e-katalog itu," kata Yusuf.
Editor: Rizky Agustian