Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rampai Nusantara Sindir Kubu Roy Suryo: Sidang KIP Menghabiskan Energi saja
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Puluhan Mobil Mewah Disita terkait Kasus Judi Online Komdigi

Senin, 25 November 2024 - 15:46:00 WIB
Penampakan Puluhan Mobil Mewah Disita terkait Kasus Judi Online Komdigi
Polda Metro Jaya menyita puluhan mobil dan sepeda motor terkait kasus judi online libatkan pegawai Komidigi. Berikut penampakannya. (Foto: Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyita puluhan mobil mewah dan sepeda motor. Aset itu disita terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Berdasarkan pantauan iNews.id di lokasi, sejumlah kendaraan itu terparkir di depan Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024). 

Sedikitnya terdapat 26 mobil dan tiga sepeda motor berbagai merek yang terparkir. Adapun sejumlah mobil mewah yang terparkir seperti BMW 320i, Toyota Alphard, BMW Jeep, BMW 220i hingga Lexus Jeep.

Ada juga Toyota Camry, Mercedes-Benz Maybach, Subaru BRZ dan Harley Davidson Road Glide. Semua kendaraan tersebut dipasangi garis polisi. 

"Ada 26 unit mobil dan 3 unit motor senilai  total Rp22.930.000.000," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. 

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyita Rp76 miliar. Uang tersebut dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

"Uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp76.979.747.159," tutur Karyoto.

Uang Rp76 miliar yang disita Polda Metro Jaya terkait kasus judi online Komdigi. (Foto: Irfan Ma`ruf)
Uang Rp76 miliar yang disita Polda Metro Jaya terkait kasus judi online Komdigi. (Foto: Irfan Ma`ruf)

Selain uang, penyidik juga memajang sejumlah barang bukti lain seperti PC komputer dan lukisan. 

Dalam perkara ini, sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku dikenakan pasal berlapis tentang perjudian dan TPPU.

Karyoto mengatakan pihaknya juga akan mendalami dugaan tindak pidana korupsi para pegawai Komdigi yang terlibat. 

"Kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi," kata Karyoto.

Karyoto menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas judi online. Sebab, judi online tak hanya sekedar kejahatan teknologi, tapi juga berpotensi bakal merusak generasi muda di masa mendatang.

"Pemberantasan judi online bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama seluruh elemen masyarakat," ujar dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut