Penampakan Surat Dandim Jakpus ke Bea Cukai Bandara Soetta untuk Amankan Barang
JAKARTA, iNews.id - Surat yang ditandatangani Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP, Letkol Inf Harry Ismail kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3 viral di media sosial. Surat tersebut berkaitan dengan barang bawaan penumpang maskapai Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 bernama Arie Kurniawan dari Dubai.
Surat itu berisi permintaan kepada pihak Bea Cukai untuk membantu proses pemeriksaan barang milik Arie. Dalam surat dijelaskan bahwa barang-barang tersebut merupakan oleh-oleh dari luar negeri.
Surat yang viral tersebut menyebutkan beberapa barang bawaan seperti jam tangan, tas, jaket, dan cinderamata berupa tempelan kulkas. Barang-barang ini disebutkan sebagai titipan oleh-oleh untuk keluarga.
"Barang tersebut merupakan titipan oleh-oleh untuk keluarga yang dibeli dari Luar Negeri," demikian bunyi surat itu.

Namun, tidak dijelaskan secara spesifik maksud utama dari pengiriman surat tersebut. Pihak Kodam Jaya memberikan klarifikasi resmi soal keberadaan surat yang dikirim oleh Dandim tersebut.
Kapendam Jaya, Kolonel Czi Anto Indriyanto menegaskan bahwa surat yang dibuat oleh Dandim 0501/JP bukan untuk melindungi barang dari proses bea masuk.
"Surat yang dibuat oleh Dandim bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan," ucap Anto dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
Dia juga memastikan bahwa seluruh barang bawaan Arie Kurniawan tetap diperiksa sesuai prosedur oleh petugas Bea Cukai Bandara Soetta.
Anto menambahkan, penumpang atas nama Arie Kurniawan diketahui dalam kondisi sakit. Surat tersebut dibuat sebagai bentuk permintaan bantuan warga kepada Dandim Jakarta Pusat.
“Dalam hal ini Dandim 0501/JP bisa mempertimbangkan memberikan bantuan atau tidak,” katanya.
Permintaan bantuan itu kemudian diteruskan kepada pihak Bea Cukai Soetta sebagai bentuk perhatian atas kesulitan yang dihadapi masyarakat.
Meski ada surat permohonan dari Dandim, Anto memastikan bahwa seluruh barang milik Arie tetap menjalani pemeriksaan menyeluruh. Tidak ditemukan adanya pelanggaran atau barang ilegal dalam proses tersebut.
"Dan tidak ada barang ilegal," ujarnya.
Kodam Jaya menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami persoalan ini. Bila nantinya ditemukan pelanggaran prosedur atau aturan, maka tindakan tegas akan diambil terhadap Harry Ismail.
Editor: Aditya Pratama