Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi
Advertisement . Scroll to see content

Penanganan Kasus Sumbangan Rp2 triliun dari Akidi, Mabes Polri: Sementara di Polda Sumsel

Selasa, 03 Agustus 2021 - 12:10:00 WIB
Penanganan Kasus Sumbangan Rp2 triliun dari Akidi, Mabes Polri: Sementara di Polda Sumsel
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Muhammad Rizky).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri menyerahkan pemeriksaan kasus sumbangan Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio ditangani oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Mabes Polri tidak akan intervensi dalam penanganan kasus tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan,  sementara ini kasusnya ditangani oleh Polda Sumsel, tanpa ada pengambilan alih dari Mabes Polri.

"Untuk sementara di Polda Sumsel," ujar Argo di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Polda Sumsel telah memeriksa empat orang dari keluarga almarhum Akidi Tio. Pemeriksaan terkait kepastian dana hibah yang akan diserahkan ke masyarakat untuk penanggulangan Covid-19 sebesar Rp2 triliun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut