Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi
Advertisement . Scroll to see content

Penangguhan Dikabulkan, Ruslan Buton Jalani Sidang Lanjutan 14 Januari 2021 

Jumat, 18 Desember 2020 - 02:12:00 WIB
Penangguhan Dikabulkan, Ruslan Buton Jalani Sidang Lanjutan 14 Januari 2021 
Ruslan Buton ditangkap aparat gabungan Densus 88 Antiteror Polri dan Pomad, Kamis (28/5/2020). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa ujaran kebencian, Ruslan Buton bakal menjalani sidang lanjutan pada 14 Januari 2021 mendatang. Hal itu menyusul dikabulkannya permohonan penangguhan Ruslan oleh majelis hakim.

"Selanjutnya nanti tanggal 14 Januari, Ruslan sudah hadir dalam ruang persidangan," kata kuasa hukum Ruslan, Tonin Tachta, di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (17/12/2020).

Dia mengatakan, sebenarnya masa penahanan yang harus dijalani Ruslan akan berakhir pada Januari mendatang. Namun masa persidangan masih lama sehingga penangguhan itu bisa dikabulkan oleh majelis hakim.

"Sehingga penangguhannya dikatakan majelis karena ini rasa kemanusiaan dimana hakim melihat Ruslan perlu dikasihkan penangguhan," ujarnya.

Tonin bersama 5 orang tim kuasa hukum selaku penjamin memastikan kliennya akan tetap patuh menjalani apa yang telah diminta oleh jaksa maupun hakim.

"Dia tidak akan membuat lagi apa-apa yang dilarang, tidak akan melarikan diri, dan tidak akan menghilangkan barang bukti," tutur dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut