Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tarif 2 Jalan Tol bakal Naik Bulan Ini, di Mana Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Penanggulangan Banjir, Kementerian ATR dan Pemprov Jabar Sepakat Tertibkan Permukiman Pinggir Sungai

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:04:00 WIB
Penanggulangan Banjir, Kementerian ATR dan Pemprov Jabar Sepakat Tertibkan Permukiman Pinggir Sungai
Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian PU dan Pemprov Jabar menyepakati langkah strategis untuk menanggulangi banjir di kawasan Bekasi dan Bogor. (Foto: Dok. Kementerian PU)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyepakati langkah strategis untuk menanggulangi banjir di kawasan Bekasi dan Bogor. Terdapat sejumlah fokus utama dalam upaya penanggulanan luapan air.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menjelaskan, fokus utama mencakup penertiban badan dan sempadan sungai, revitalisasi situ yang telah punah, serta perbaikan sistem irigasi dan pengendalian pembangunan.

"Semua badan dan sempadan sungai harus ditertibkan. Jika sudah ada bangunan dan memiliki alas hak, maka harus dibereskan dengan Pengadaan Tanah, di ganti rugi sesuai dengan appraisal. Jika ada bangunan tanpa alas hak, maka akan dilakukan pendekatan manusiawi dengan mekanisme hukum yang adil agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan," ucap Nusron usai rapat koordinasi di Kementerian PU, dikutip, Selasa (18/3/2025).

Selain menertibkan daerah sempadan sungai, situ yang telah hilang akan direvitalisasi untuk mengembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air. 

Berdasarkan data sementara, terdapat 32 situ di wilayah Bekasi dan Bogor yang akan dikembalikan sesuai peruntukannya. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir yang semakin meningkat akibat penyusutan daerah tampungan air.

"Semua langkah ini membutuhkan Pengadaan Tanah karena pembangunan infrastruktur sangat bergantung pada ketersediaan lahan. Sebelum Pengadaan Tanah, terlebih dahulu harus ada penetapan lokasi (Penlok), yang ditetapkan oleh kepala daerah. Targetnya, Penlok akan selesai pertengahan April, Pengadaan Tanah selesai akhir Mei, dan pada bulan Juni proses pembangunan bisa dimulai," katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti menjelaskan, rapat ini merupakan rapat kedua yang dilakukan setelah sebelumnya rapat dilangsungkan bersama Pemprov DKI Jakarta. Ke depan akan ada rapat bersama kembali untuk pengambilan keputusan di tingkat pusat.

"Jadi nanti kita akan melakukan rapat bersama lagi dan selanjutnya kami nanti akan melaporkan hal ini untuk bersama-sama di tingkat pusat, kita melakukan koordinasi di tingkat pusat agar semuanya bisa bersih-bersih, itu yang penting untuk mengurangi banjir yang ada di daerah DKI Jakarta dan Jawa Barat ini," ucap Diana.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut