Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Kurir Ratusan Ribu Butir Ekstasi yang Kecelakaan Mobil di Tol Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Penangkapan Terhadap Ambroncius Kasus Dugaan Rasis Dinilai Bukti Hukum Tak Diskriminatif 

Jumat, 29 Januari 2021 - 21:06:00 WIB
Penangkapan Terhadap Ambroncius Kasus Dugaan Rasis Dinilai Bukti Hukum Tak Diskriminatif 
Ambroncius Nababan telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim terkait kasus dugaan rasisme kepada Natalisu Pigai. (Foto: Okezone/Puteranegara Batubara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penangkapan terhadap Ambroncius Nababan dinilai menjadi bukti, pemerintah tidak menoleransi rasisme. Saat ini polisi telah menentapkan Ketua Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) itu sebagai tersangka terkait dugaan rasisme kepada Natalius Pigai.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengapresiasi sikap polisi terhadap kasus dugaan rasisme yang menandakan penegakan hukum berlaku sama, tidak diskriminatif dan tidak menilai latar belakang politik. 

"Proses hukum ini bisa juga dilakukan untuk meredam tensi publik. Negara tidak memberi toleransi isu rasis atau mengandung SARA," ujar Indriyanto di Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut