Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi
Advertisement . Scroll to see content

Penasihat Hukum Gambarkan Putri Candrawathi Depresi, Jaksa: Tak Relevan

Senin, 30 Januari 2023 - 12:11:00 WIB
Penasihat Hukum Gambarkan Putri Candrawathi Depresi, Jaksa: Tak Relevan
Putri Candrawathi (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi tim penasihat hukum Putri Candrawathi yang menggambarkan kliennya depresi atau trauma. Jaksa menilai hal itu tidak relevan dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal itu diungkapkan jaksa saat membacakan replik atau tanggapan atas pembelaan Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

"Di dalam pleidoi tim penasihat hukum terdakwa menggunakan alat bukti keterangan ahli psikologi forensik yang menggambarkan terdakwa Putri Candrawathi sebagai orang yang mengalami depresi atau trauma kekerasan seksual, adalah tidak relevan," ujar jaksa.

Pasalnya menurut jaksa, alat bukti tersebut adalah circumstance evidence atau alat bukti tidak langsung yang disampaikan saksi ahli psikologi forensik.

Hasil analisis psikologi forensik memiliki deviasi atau tak bisa 100 persen menjamin kebenaran atau fakta yang sebenarnya.

"Hal tersebut bersesuaian dengan keterangan ahli kriminologi, yaitu Prof Muhammad Mustofa, memberikan keterangannya di depan persidangan di bawah sumpah, bahwa untuk membuktikan ada tidaknya suatu perbuatan seksual atau pemerkosaan harus ada bukti ilmiah, yaitu pemeriksaan forensik, seperti jejak DNA berupa visum et repertum," katanya.

Namun, pemeriksaan itu tidak dilakukan Putri karena berusaha menutupi dan mempertahankan ketidakjujurannya yang didukung tim pengacara Putri. Berkenaan dengan hal tersebut, jaksa menyatakan dalil-dalil yang dikemukakan pengacara Putri harus dikesampingkan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut