Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ubedilah Badrun Nilai Kasus Delpedro Cs Tak Ada Hubungannya dengan Demo Ricuh
Advertisement . Scroll to see content

Penasihat Kapolri Sebut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Mulai Penyidikan hingga Putusan Hakim

Rabu, 19 Juni 2024 - 21:46:00 WIB
Penasihat Kapolri Sebut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Mulai Penyidikan hingga Putusan Hakim
Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara, Rabu (19/6/2024). (Foto tangakapan layar).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menilai kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon janggal mulai dari penyidikan hingga putusan hakim di pengadilan. Dia pun menyinggung kasus Ferdy Sambo.

"Saya melihat seperti kasus Sambo saya mengatakan ada 90 kejanggalan. Kalau ini kasus ini saya belum menghitung berapa kasus yang kejanggalan ya. Tapi kejanggalannya memang terjadi mulai dari awal pertama kali," kata Aryanto dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara, Rabu (19/6/2024).

"Kejanggalan ini banyak sekali kalau dilihat dari pertama kali kasus dibilang kecelakaan lalu lintas, kok lukanya parah kayak gitu,” imbuh dia.

Aryanto juga mempertanyakan kejaksaan dalam proses pembuktian kasus Vina di pengadilan. Misalnya DNA kasus pembunuhan tidak diambil dan saksi tidak diperiksa. 

“Jadi kejanggalan jaksa adalah kenapa sampai BAP yang seperti itu kok diterima. Sampai di pengadilan kok dengan bukti sesimple itu hakim bisa memutus, apalagi memutusnya memerkosa, itu kalau di dalam kasus itu pembuktian panjang banget," ucapnya.

Selain itu, kata dia, kasus Vina ramai karena adanya film di bioskop berjudul Vina Sebelum 7 Hari. Ketika kasus berjalan 2016 itu tidak ada keributan.

“Yang muncul kemudian adalah masing-masing orang, masing-masing pakar masing-masing pengamat dengan informasi yang diterima mempunyai asumsi dan disampaikan publik. Akhirnya kan jadi bingung,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut