Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Ditangkap, Polisi Usut Kemungkinan Keterlibatan Orang Dalam
JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap lima orang pada 3 November 2021. Mereka diduga komplotan pencuri besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cipinang Melayu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, pencurian dilakukan oleh kelima orang berinisial DR, SA, SU, AR dan LR pada 30 Oktober 2021 pukul 02.00 WIB.
"Dini hari terjadi pencurian besi milik PT Wika dalam proyek kereta cepat. Dari hasil tersebut security PT Wika berusaha menangkap pelaku, tapi melarikan diri meninggalkan kendaraan jenis pikap yang di dalamnya ada besi hasil pidana," ujar Erwin di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Dia menuturkan, pencurian besi proyek kereta cepat tersebut telah lama dilakukan. "Pelaku telah menjual sebanyak 111.081 kilogram. Ini sudah berlangsung enam bulan. Ini cukup mencengangkan," tuturnya.
Menurutnya, pengembangan kasus pencurian besi proyek kereta cepat tersebut terus dilakukan, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam.
"Masalah ini menjadi melebar karena kereta cepat masuk dalam proyek strategis nasional dan kelimanya masuk dalam penyelidikan lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat," katanya.
Editor: Kurnia Illahi