JAKARTA, iNews.id - Politeknik Statistika STIS akan segera membuka pendaftaran. Nantinya, para lulusan STIS akan bekerja di Badan Pusat Statistik (BPS). Berikut syarat dan prosedur pendaftarannya.
"Politeknik Statistika STIS memanggil putra putri terbaik bangsa yang merupakan lulusan 2021, 2022 dan calon lulusan 2023 dari SMA/MA/Sederajat peminatan MIPA/IPS, SMK/MAK/Sederajat pada bidang peminatan Teknik Komputer dan Informatika," bunyi keterangan tersebut dikutip iNews.id dari Instagram resmi STIS, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga
Qatar Berunding dengan AS untuk Beli Jet Tempur F-35
Pendaftaran STIS 2023
- 1. Mendaftar di portal DIKDIN SSCASN di alamat https://dikdin.bkn.go.id lalu membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- 2. Login ke Portal DIKDIN SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- 3. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi data/dokumen yang menjadi persyaratan.
- 4 Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
- 5. Buka portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
- 6. Pendaftar melakukan verifikasi email dan melengkapi data/dokumen yang diperlukan.
- 7. Menunggu hasil seleksi administrasi.
- 8. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing pembayaran.
- 9. Membayar biaya seleksi sebesar Rp300.000 dengan menggunakan kode billing sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.
- 10. Login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah bukti pembayaran .
- 11. Cetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) setelah pembayaran terverifikasi.
- 12. Ikuti seleksi sesuai waktu dan lokasi yang akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
Syarat Masuk STIS
- 1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.
- 2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
Baca Juga
Pendaftaran STAN 2023, Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya Lengkap!
- 3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika.
- 4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.
- 5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022.
- 6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
- 7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- 8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
- 9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
- 10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai pilihan formasi provinsi pada saat pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.
- 11. Tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
Nah, jadi tertarik mendaftar di Politeknik Statistika STIS? Semoga berhasil ya!
Editor: Puti Aini Yasmin