Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut
Advertisement . Scroll to see content

Penegak Hukum Diminta Transparan, Mahfud MD Sebut Masyarakat Ikut Mengawasi

Kamis, 02 Desember 2021 - 14:49:00 WIB
Penegak Hukum Diminta Transparan, Mahfud MD Sebut Masyarakat Ikut Mengawasi
Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat penegak hukum transparan (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada para aparat penegak hukum (APH) untuk keluar dari cara pandang lama yang konservatif. Sebab, menurutnya saat ini masyarakat sudah sangat jeli untuk menilai para APH.

"Saya ingin mengatakan, aparat penegak hukum harus keluar dari cara pandang lama yang usang yang sangat konservatif karena sekarang ini sudah mudah dikontrol oleh masyarakat. Begitu anda berlaku konservatif masyarakat akan lebih dulu tahu bahwa anda main-main," ujar Mahfud dalam diskusi daring, Kamis (2/12/2021).

Mahfud meminta APH untuk menegakkan hukum dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Hal tersebut sudah didukung dengan adanya sistem penanganan perkara tindak pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi (SPPT TI).

"Karena kita tidak bisa menghindarkan diri dari tuntutan transparansi ini, sekarang semua serba terbuka. Anda menutupi, orang lain akan membukanya. Ini kemudian ditopang oleh teknologi informasi yang matang melalui SPPT TI ini," tuturnya.

Mahfud yakin dengan didukung dengan sistem SPPT TI dan juga kesadaran, para APH dapat melakukan tugasnya secara profesional.

"Saya yakin kita semua mampu. Mari kita bersama mempersiapkan diri kita mengubah cara pandang kita dan memanfaatkan teknologi informasi untuk membantu kita menegakkan hukum secara profesional dan modern," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut