Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap di Jombang Minggu Siang
JAKARTA, iNews.id - Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap polisi di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4/2023) siang. Andi Pangerang ditangkap usai mengunggah postingan yang mengancam warga Muhammadiyah.
Laporan itu diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pelapornya yakni Ketua Bidang HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah.
"Pada hari Minggu, 30 Mei 2023 pukul 12.00 WIB tersangka APH telah ditangkap di Kabupaten Jombang, Jawa Timur," kata Karo Penmas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Minggu.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi mengatakan Bareskrim akan mengungkap kasus itu lebih lanjut pada Senin 1 Mei 2023.
“Saudara AP ditangkap di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” ujar Vivid.
Sebelumnya, ramai postingan media sosial dari oknum peneliti BRIN yang bernada ancaman terhadap Muhammadiyah di tengah perdebatan mengenai Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Postingan di Facebook, Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin mengaku heran terhadap Muhammadiyah, yang menurutnya tidak taat dengan keputusan Lebaran dari pemerintah, tetapi minta difasilitasi lapangan untuk salat Idul Fitri.
Status Thomas ditanggapi anak buahnya yang merupakan pakar astronomi BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin. Melalui akun AP Hasanuddin, ia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq