JAKARTA, iNews.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengawasi proses hukum terhadap Bripka CS yang telah menembak mati tiga orang di Cafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat. Kompolnas menyesalkan tindakan tersebut dan turut berduka cita pada keluarga korban.
"Kompolnas akan mengawasi proses pemeriksaan kasus ini," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi MPI Portal, Jumat (26/2/2021).
Rusia Akan Uji Coba Senjara Nuklir jika Negara Lain Melakukannya
Menurutnya, Kompolnas sangat menyesalkan terjadinya penembakan yang dilakukan oknum polisi hingga mengakibatkan hilangnya nyawa 3 orang dan melukai 1 orang tersebut.
"Respons cepat Kapolda Metro Jaya yang segera meminta maaf atas kejadian ini dan tindakan tegas memproses hukum pelaku adalah langkah yang tepat," tuturnya.
Kasus Penembakan di Cengkareng, Kapolri Instruksikan Perketat Pemberian Senpi
Dia menambahkan, pernyataan Kadiv Propam yang melarang anggota kepolisian menghindari mabuk-mabukan dan tindakan2 tercela lainnya, serta akan menjatuhkan sanksi jika dilanggar merupakan bentuk dari pengawasan agar anggota tetap dapat menjaga nama baik institusi.
Kompolnas juga mendorong Mabes Polri agar Bripka CS dijerat dengan pasal berlapis.
Kaget dengar Kabar Penembakan di Cengkareng, Keluarga Korban: Doran Manik Bukan Sosok Pemarah
"Kami mendorong proses penegakan hukum terhadap pelaku, melalui penyidikan kasus pidananya dengan menjerat yang bersangkutan dengan pasal-pasal berlapis dan pemeriksaan pelanggaran kode etik," ujar Poengky Indarti.
Menurut dia, bukan hanya harus diproses secara kode etik, pelaku penembakan yang membuat tiga orang meninggal dan satu orang terluka itu juga harus diproses secara hukum pidana.
Olah TKP Penembakan Anggota TNI, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti Termasuk Botol Minuman
Pelaku juga harus diperiksa lebih lanjut apakah saat kejadian, pelaku mengkonsumsi minuman keras dan narkoba ataukah tidak.
Editor: Kastolani Marzuki
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku