Pengacara Jokowi Debat dengan Roy Suryo soal Lembar Penguji Skripsi: Ada, tapi Terpisah
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara berdebat dengan pakar telematika Roy Suryo terkait lembar penguji skripsi Jokowi. Rivai menegaskan bahwa lembar penguji ataupun lembar pengesahan ada tapi diletakkan terpisah.
"Lembar penguji itu memang tidak ada di skripsi. Ada pengesahan oleh pembimbing dan dekan ada lembar pengujian," ucap Rivai menanggapi pernyataan Roy Suryo di Rakyat Bersuara di iNews TV, pada Selasa (25/11/2025).
"Lha nggak bisa, mana ada lembar pengujian tidak di skripsi," timpal Roy Suryo.
Dia menegaskan bahwa selembar itu juga telah ditandatangani oleh tiga penguji skripsi Jokowi. Bahkan dari selembaran itu, para penguji memberikan nilai A untuk skripsi Jokowi.
"Tapi ada lembar lain ditandatangani oleh tiga penguji dengan ada nilainya, problemnya lembar ini memang tidak disisipkan. Tapi barang itu ada," ucap Rivai.
Rivai menyebut bahwa lembar tersebut disatukan dengan nilai akademik Jokowi dari semester satu sampai lulus. Lembar penguji yang dijilid terpisah dengan skripsi menurutnya juga hal pada tugas akhir mahasiswa itu.
"Itu ada di berkas akademiknya pak Jokowi, semua KRS, KHS semua ada di situ dan ini terjadi di beberapa skripsi lain," ujar dia.
Sebelumnya, Roy Suryo bersumpah jika di dalam skripsi Jokowi tidak ada lembar pengesahan. Hal itu diketahui ketika ia bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dr Tifa) mendatangi Universitas Gadjah Mada pada 15 April 2025 untuk melangsungkan pertemuan dengan Wakil Rektor UGM Prof Wening Udasmoro dan pejabat lain.
Dalam pertemuan yang direkam ini, Roy Suryo mengaku ditunjukkan langsung skripsi Jokowi. Namun, ketika dipersilakan membuka skripsi Jokowi dan menemukan hilangnya halaman pada lembar pengesahan.
"Saat itu juga saya tanya langsung kepada Prof Wening, 'Prof ini ada nggak' dan saya cek lagi di rekaman saya, Prof Wening gugup mengatakan 'nggak ada ya'. Tidak ada, demi Allah saya bilang tidak ada, sama sekali tidak ada lembar pengesahannya," ucap Roy.
Editor: Puti Aini Yasmin