Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : HOAKS! Video Eks Menkes Siti Fadilah Supari Nyaris Tewas Terkena Ledakan di Tol Japek adalah Berita Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Keberatan Siti Fadilah Dikirim ke Rutan Pondok Bambu, Ini Reaksi Kemenkumham

Selasa, 26 Mei 2020 - 00:13:00 WIB
Pengacara Keberatan Siti Fadilah Dikirim ke Rutan Pondok Bambu, Ini Reaksi Kemenkumham
Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari sat diwawancar Deddy Corbuzier. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Siti Fadilah Supari akan melayangkan surat keberatan karena kliennya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hal itu dilakukan usai Siti Fadilah berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti mempersilakan pengacara Siti Fadilah Supari menyampaikan surat keberatan.

"Disilakan mas, apabila betul kuasa hukum Ibu Siti Fadilah akan mengajukan surat seperti yang disampaikan," ujarnya di Jakarta, Senin (25/5/2020).

Ditjenpas Kemenkumham, menurut Rika, akan menelaah keinginan pihak mantan menteri kesehatan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. "Nanti tentunya akan ditelaah apa saja yang diinginkan yang bersangkutan," kata Rika.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Siti Fadilah Supari, Achmad Cholidin pada Selasa 26 Mei besok akan menyampaikan surat keberatan kliennya dibawa kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Pihak kuasa hukumnya khawatir, Siti Fadilah akan tertular virus Corona atau Covid-19. Sebab, informasi yang diterima pihak Kuasa Hukum Siti Fadilah Supari, 50 orang lebih terjangkit dan positif Covid-19 di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut