Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Minta Kuat Ma'ruf Dibebaskan dari Dakwaan, Klaim Tak Terlibat Pembunuhan Brigadir J

Senin, 16 Januari 2023 - 10:05:00 WIB
Pengacara Minta Kuat Ma'ruf Dibebaskan dari Dakwaan, Klaim Tak Terlibat Pembunuhan Brigadir J
Kuat Ma'ruf (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuat Ma'ruf menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Senin (16/1/2023). Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan berharap kliennya dibebaskan dari dakwaan pembunuhan.

Irwan mengklaim, berdasarkan fakta-fakta persidangan, tidak ada satu pun bukti yang mengarah pada keterlibatan Kuat Ma'ruf dalam pembunuhan ini. 

"Harapannya dituntut bebas karena dari fakta-fakta persidangan tidak satu pun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Yosua di Duren Tiga, sebagaimana isi dakwaan JPU," kata Irwan, Senin (16/1/2023). 

Dia menyebut tidak ada komunikasi antara Kuat Ma'ruf dengan Ferdy Sambo soal perencanaan pembunuhan Brigadir J, baik di Saguling maupun Magelang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut