Pengacara Pastikan Lisa Mariana Hadiri Pemeriksan Tersangka Fitnah Ridwan Kamil Besok
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Selebgram Lisa Mariana dipastikan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Pemeriksaan digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (23/10/2025).
"(Lisa Mariana) hadir," kata pengacara Lisa, John Boy Nababan saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).
 
                                Dia mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan sekitar pukul 14.00 WIB.
"Jam 2 (agenda pemeriksaan)," ujarnya.
 
                                        Diketahui, Lisa sudah pernah dipanggil sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025) lalu. Namun, dia absen dengan alasan sakit.
Bareskrim telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil.
 
                                         
                                        Lisa dan Ridwan Kamil sempat melakukan proses mediasi. Namun, kedua pihak gagal berdamai.
Adapun, Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
 
                                        Jauh sebelumnya, Lisa dan Ridwan Kamil juga sempat melakukan tes DNA untuk membuktikan status anak inisial CA. Hasilnya, CA dinyatakan bukan anak Ridwan Kamil.
Editor: Rizky Agustian