Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Putri Candrawathi Minta Hakim Pertimbangkan 5 Hal Meringankan Ini sebelum Vonis

Rabu, 25 Januari 2023 - 17:57:00 WIB
Pengacara Putri Candrawathi Minta Hakim Pertimbangkan 5 Hal Meringankan Ini sebelum Vonis
Putri Candrawathi dalam persidangan (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, turut membacakan pledoi pada sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rabu (25/1/2023). Pengacara meminta majelis hakim mempertimbangkan 5 hal meringankan ini.

"Pertama, terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya," kata Arman.

Kedua, Putri disebut bersikap kooperatif selama proses penyidikan dan persidangan. Ketiga, Putri bersikap sopan di persidangan.

"Keempat, terdakwa merupakan ibu dari 4 anak, 3 anak di antaranya belum dewasa, bahkan putra bungsunya masih balita, di bawah 3 tahun, yang tentunya membutuhkan asuhan dan kasih sayang dari orang tua, terutama ibunya," imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut