Pengacara Tegaskan Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Hoaks: Itu Fitnah
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar menegaskan kabar kliennya menjadi tersangka kasus korupsi timah hoaks. Kliennya telah difitnah di media sosial.
"Tidak ada itu. Itu berita hoaks, fitnah yang dibuat oleh orang tidak bertanggung jawab," ujar Haris, Kamis (6/6/2024).
Saat ditanya apakah akan melaporkan penyebar hoaks, Harris mengatakan belum akan menempuh langkah hukum berita bohong tersebut. Dia mengungkap kliennya hanya berstatus saksi.
"Jadi, tidak ada perlu mengambil langkah hukum, ini kan statusnya saksi," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah isu viral status tersangka artis Sandra Dewi (SD) dalam kasus korupsi timah. Kejagung juga belum memberikan pernyataan resmi atas penetapan tersangka.
"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan, artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Diketahui, Sandra Dewi merupakan istri tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis (HM). Sandra Dewi juga sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung.
Editor: Faieq Hidayat