Pengacara Ungkap KPK bakal Kembali Periksa Lisa Mariana terkait Aliran Dana dari RK
JAKARTA, iNews.id - Selebgram Lisa Mariana akan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Lisa mengaku menerima aliran dana dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
"Masih ada pemanggilan lanjutan nanti, jadi tadi masih seputar permasalahan BJB dengan Pak Ridwan Kamil saja," ungkap Kuasa Hukum Lisa, John Boy Nababan, Jumat (22/8/2025).
Dirinya tidak merinci kapan Lisa akan kembali dipanggil dan dimintai keterangan. Namun, ia meyakini bahwa Lisa akan membawa sejumlah bukti apabila panggilan selanjutnya telah dilayangkan.
"Nanti kami menunggu panggilan selanjutnya untuk menyerahkan bukti-bukti di KPK, masalah nanti aliran dana atau teknis dan lainnya, saya rasa KPK yang lebih berhak berbicara," ucapnya.
Dalam pemeriksaan perdananya pada Jumat (22/8/2025), Lisa menyebut dirinya diperiksa terkait aliran dana dalam perkara yang juga menyeret Ridwan Kamil. Ia mengaku menerima aliran dana untuk anaknya.
"Kan buat anak saya, benar (terima aliran dana)," ujar dia.
Sebagai informasi, Sejauh ini KPK sudah mengumumkan lima tersangka dalam perkara ini. Meski demikian, kelimanya belum dilakukan penahanan.
Lima tersangka dalam perkara ini di antaranya mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
Editor: Puti Aini Yasmin