Pengamat Duga Ada Transaksi Gelap di Proyek Whoosh, Begini Analisisnya
JAKARTA, iNews.id - Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai terdapat dugaan transaksi gelap di balik proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dia pun mengungkapkan analisisnya.
Ubed menuturkan, dugaan transaksi gelap itu dapat dilihat dari dua indikator. Pertama, perubahan kesepakatan Indonesia dan China terkait skema proyek Whoosh.
"Dugaan kuat ada transaksi gelap itu adalah ketika terjadi perubahan. Perubahan apa? Pertama misalnya perubahan tentang kesepakatan antara Indonesia dengan China," ujar Ubed dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Ada Korupsi Triliunan di Kereta Cepat? yang tayang di iNews, Selasa (21/10/2025).
Menurut dia, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung semula mengatur skema proyek Whoosh menggunakan skema business to business (B2B).
Namun, lanjutnya, skema itu berubah menjadi business to government (B2G) berdasarkan Perpres Nomor tentang Perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
"Kemudian di peraturan terbaru itu justru kemudian disebutkan bahwa negara boleh memberikan uang melalui penanaman modal dalam negeri, dicantumkan dengan tegas artinya negara dilibatkan, APBN boleh dikeluarkan di situ," kata dia.
Dia juga menyoroti buku yang dikerluarkan PT KAI. Dia mengatakan buku itu secara detail menjelaskan alasan Indonesia setuju menggandeng China untuk menggarap proyek Whoosh.
Ubed menjelaskan, salah satu syaratnya yakni tidak ada jaminan dari pemerintah dan APBN. Namun, kata dia, skema itu tiba-tiba berubah.
"Itu tertulis di buku itu, jadi clear ini aturan resmi bahwa tidak ada intervensi negara di dalam mengeluarkan untuk membangun kereta cepat itu, tiba-tiba berubah. Nah perubahan ini membuat tanda tanya," kata dia.
Sedangkan indikator kedua, lanjut Ubed, yakni semula proyek itu akan digarap bersama Jepang. Bahkan, Jepang telah melakukan studi kelayakan dengan menawarkan bunga sebesar 0,1 persen.
Namun di tengah jalan, lanjutnya, pemerintah menggandeng China dengan bunga 2 persen yang meningkat menjadi 3,4 persen.
"Kedua, perubahan ketika di awal Jepang mengeluarkan uang untuk studi kelayakan pada waktu itu, bahkan dengan bunga 0,1 persen, dengan China 2 persen lalu berubah menjadi 3,4 persen, luar biasa itu ya," tutur dia.
Ubed berkesimpulan, kedua indikator itu menimbulkan pertanyaan. Dia pun mempertanyakan hal di balik keputusan tersebut.
"Kemudian membuka dugaan kuat ada transaksi apa sebetulnya yang membuat pergeseran terjadi, yang kemudian pemerintah terlibat. Tanda tanya itu kemudian menimbulkan dugaan yang sangat kuat, bahwa dugaan transaksi besar antara China Development Bank dengan pemerintah Indonesia apa sih?" kata dia.
Merespons itu, Ketua Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mempersilakan Ubed mengumpulkan data soal dugaan transaksi gelap tersebut. Data itu kemudian bisa diserahkan kepada KPK untuk ditelusuri.
"Kalau yang disampaikan tadi oleh Ubed misalnya ada indikasi-indikasi, silakan kumpulkan datanya, laporkan ke KPK. Jadi clear, jadi mainnya tidak lagi di soal wacana, bahwa ini ada kebijakan yang salah," kata Mardiansyah.
Editor: Rizky Agustian